Jumat, 04 September 2009

Korupsi Alkes 2006 Usulan Pengadaan Barang Datang dari Depkes

Jakarta, Beranda - Usulan pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) tahun 2006 berasal dari Departemen Kesehatan (Depkes). Usulan itu pun dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh beberapa menteri.

"Jadi kan ada usulan dari Depkes untuk pengadaan itu, lalu dibahas di rakor
tingkat menteri," ujar mantan Sekretaris Menko Kesra, Soetedjo Juwono saat
dihubungi, Jumat (4/9/2009).

Menurut Soetedjo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, rakor itu dihadiri antara lain oleh menkes, menkeu, menko kesra serta beberapa menteri lainnya. Namun ia mengaku tak tahu menahu mengenai adanya penggelembungan dalam pembelian alkes tersebut.

Soetedjo mengatakan, dirinya tidak masuk ke dalam kepanitiaan pengadaan. "Ketua panitianya Ibu Henny dari Kesra. Kalau dari Depkes saya nggak ingat," jelasnya.

Menurut KPK, seharusnya dana dari pemerintah tersebut bukan untuk dibelikan
alkes melainkan pembelian Tamiflu Flu Burung.

Total proyek dalam kasus ini sebesar Rp 98 miliar. Kerugian negara sementara
yang ditimbulkan dalam kasus ini mencapai Rp 32 miliar.

Alat-alat kesehatan yang dibeli yakni Bronchoscopy buatan Olympus-Japan sebanyak 10 unit. Dalam kontrak harga tertulis Rp 538 juta, namun KPK menemukan harga Rp 168 juta.

Begitu juga dengan Automatic Film Processor buatan Jepang. Harga yang tertera dalam kontrak sebesar Rp 98,6 juta, ternyata harga aslinya hanya Rp 36,2 juta. Barang ini dibeli sebanyak 25 unit.

Ada juga Defibrilator buatan Amerika yang dibeli sebanyak 25 unit. Harga kontrak tertera Rp 103,12 juta, nilai di agen hanya Rp 30,6 juta.

Selanjutanya adalah Nebulizer buatan Shin Ei-Jepang sebanyak 25 unit. Di dalam harga kontrak harganya mencapai Rp 20,1 juta, di agen harganya Rp 8,03 juta.

sumber : detiknews.com

0 komentar:

Posting Komentar

KOMPAS.com