Minggu, 15 November 2009

Kesalahan Terbesar Wanita Sebelum Menikah




Beranda - Bagi sebagian besar perempuan, pernikahan adalah sebuah pengalaman membahagiakan. Tidak hanya kebahagiaan dan ketentraman, kehidupan rumah tangga juga akan membawa pertengkaran, sakit hati, dan frustasi.

Apakah sebuah pernikahan akan berlangsung dalam spektrum kebahagiaan atau tidak semua tergantung pada kemampuan perempuan dalam memilih teman hidup.

Kesalahan utama perempuan yang akan menikah adalah mereka melakukannya karena sedang jatuh cinta. Api cinta yang masih membara bukan alasan tepat untuk memutuskan menikah. Ingatlah bahwa pria yang bisa membuat perempuan jatuh hati belum tentu akan menjadi teman hidup yang baik.

Dalam sebuah survei yang dilakukan Mei lalu, seorang perempuan yang telah menikah selama 20 tahun mengatakan, "Saya jatuh cinta pada tiga lelaki yang sangat berbeda sebelum akhirnya saya menikah dengan orang lain. Kalau saya menikahi salah satu dari mereka, maka saya pasti akan memiliki suami yang membuat saya marah sepanjang waktu. Masing-masing bekas kekasih saya mengajarkan pelajaran berharga tentang apa yang tidak saya inginkan, dan hasilnya adalah saya menikahi seorang pria baik yang masih bersama saya 20 tahun kemudian," katanya.

Kesalahan kedua adalah bahwa perempuan mengorbankan terlalu banyak hal bagi hubungan cinta mereka. Perempuan masih sering memilih meninggalkan teman, hobi, keluarga, dan hal lain sepanjang itu bisa mempertahankan hubungannya dengan orang yang dia kasihi.

Ini merupakan kesalahan mendasar karena pertama, perempuan bergantung pada dukungan orang banyak, termasuk teman dan keluarga dalam menjalani hidup. Kedua, pria tidak bisa menutupi semua kekurangan pada diri perempuan.

Kesalahan umum yang kerap dilakukan perempuan muda dalam mengambil keputusan menikah. Perempuan sering menghilangkan "ego" mereka lalu masuk ke jalinan cinta intensif sebelum mereka memiliki gambaran jelas akan identitas mereka sendiri.

Banyak perempuan mulai panik bila mereka belum menikah di pertengahan usia 20-an tahun. Merasa terlambat menikah kemudian dijadikan dalih dan membenarkan keputusan mereka untuk menikah. Menikah dengan seseorang karena takut merasa sendirian sangat tidak adil bagi diri mereka sendiri dan juga bagi pasangan hidup.

Kesalahan terakhir, perempuan tidak melakukan penelitian terlebih dulu sebelum memilih suami. Banyak hal yang perlu ditanyakan pada calon pasangan hidup mengenai pendapat dan pola pikirnya.

Ajukan pertanyaan-pertanyaan seperti berapa jumlah anak yang diinginkan, siapa yang harus tinggal di rumah untuk mengurus anak-anak, apa yang menjadi prioritas hidup masing-masing. Berbagilah cerita tentang pengelolaan uang, impian, dan tujuan hidup masing-masing.

Perempuan terlalu yakin kalau mereka bisa mengubah seorang pria. Padahal kalau perubahan itu tidak terwujud, hubungan yang diharapkan pihak perempuan akan berlangsung buruk.

Bila hal ini terjadi, perempuan perlu menerima situasi itu apa adanya dan menikmati perbedaan di antara mereka. Cara lain, ciptakan sebuah lingkungan atau suasana yang bisa mendorong pria mau berubah demi perempuan yang dia kasihi.

sumber:vivanews.com
READ MORE - Kesalahan Terbesar Wanita Sebelum Menikah

TKI Menangkan Gugatan Rp7 Miliar



JAKARTA - Satu lagi kasus penganiayaan pembantu rumah tangga asal Indonesia terungkap di negara bagian California,Amerika Serikat (AS). Namun, kali ini sang pembantu bernasib baik dan sangat beruntung karena pengadilan setempat memerintahkan para penganiaya membayar ganti rugi sebesar USD768.000 (lebih dari Rp7 miliar), termasuk USD500.000 sebagai uang ganti rugi.

Pembantu bernasib baik karena memenangkan kasus tersebut bernama Suminarti Sayuti Yusuf yang hanya diketahui berasal dari Jakarta. Harian Valley Sun, di La Canada, California, kemarin melaporkan, Suminarti diketahui datang di California awal 2006. Dia dibawa dua majikannya Andrew Tjia dan Sycamore Choi, untuk bekerja di rumah mereka di Hillcrest Avenue.

Pengadilan menyebutkan, Suminarti dipaksa bekerja selama 16 jam sehari tanpa istirahat dan digaji. Paspor Suminarti juga ditahan kedua majikannya. Kasus perdata ini telah diputuskan 2 November lalu di Pengadilan Tinggi Los Angeles, dan diadili berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan Manusia California.

Harian Valley Sun menyebutkan, kasus ini kemungkinan adalah yang pertama diadili berdasarkan undangundang tersebut. Kasus pidana terhadap kedua majikan tersebut telah diselesaikan pada September 2008, di mana Choi mengaku bersalah karena melakukan perdagangan manusia dan Tjia bersalah karena mengurung Suminarti di rumah mereka atau tidak diizinkan keluar rumah.

Tjia kini bekerja di Singapura, sementara istrinya, Choi, menjalani tahanan rumah selama setahun dan tetap tidak diizinkan meninggalkan rumahnya di 600 Hillcrest Avenue, La Canada, California. Bob Nicksin, salah seorang pengacara dari kantor pengacara O'Melveny and Myers mengatakan, pada Desember 2005 Suminarti mencari pekerjaan sebagai pembantu melalui sebuah agen di Jakarta.

Berkat bantuan ayah mertua Tjia, yang tinggal di Jakarta, Suminarti dikenalkan kepada Tjia dan Choi yang kemudian membawa mereka ke Sourthern Californa pada Januari 2006. Selama dua bulan pertama,lanjut Nicksin, Suminarti sering dimarahi dan disiksa secara psikologis bahkan diancam akan diperkosa atau ditangkap jika berusaha meninggalkan rumah.

Suatu saat, Suminarti mencoba melarikan diri dengan meminta bantuan para pembantu tetangga rumah depan dan memohon untuk diantarkan ke kantor Konsulat RI di Los Angeles. Namun, para pembantu depan rumah tidak percaya dengan ceritanya atau kurang memahami cerita Suminarti. Akhirnya, Suminarti berhasil menghubungi bekas majikannya yang tinggal di Nebraska dan memberi tahu alamat rumah tempat kerjanya di California.

Bekas majikan tersebut kemudian menghubungi FBI yang kemudian mengontak pihak berwenang setempat dan selanjutnya membebaskan Suminarti. Berkat bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bet Tzedek dan kantor pengacara O'Melveny and Myers LLP, Suminarti mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap pasangan Choi dan Tjia. "Kami gembira dengan putusan juri dalam kasus ini," ujar Nicksin.

Pembela pasangan Choi dan Tjia, Mark Hathaway, mengatakan bahwa kliennya tidak bersalah dan telah dituduh dengan tuduhan palsu. Menurut dia, Suminarti hanya ingin memperoleh kartu penduduk tetap AS (greencard) dengan cara bekerja pada pasangan majikannya.

Menurut Choi, ibu mertuanya yang sudah uzur, ingin melakukan perjalanan ke California dan tugas Suminarti adalah merawat orangtua tersebut selama di AS. Hathaway masih berharap pengadilan akan membatalkan putusannya berdasarkan prosedur gugatan yang tidak benar.


(Koran SI/Koran SI/ful)

READ MORE - TKI Menangkan Gugatan Rp7 Miliar

Selasa, 10 November 2009

video lucu

READ MORE - video lucu

Jumat, 06 November 2009

"Anunya" bisa narik Truck

READ MORE - "Anunya" bisa narik Truck

KOMPAS.com